Dua lokasi judi tersebut yakni di Komplek Asia Mega Mas dan MMTC yang berada di Jalan William Iskandar, Kota Medan.

Dalam penggrebekan tersebut Kapolda Sumatera Utara turut didampingi Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi, Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dan PJU Poldasu serta Polrestabes Medan.

Penggerebekan Lokasi Judi tersebut dilakukan akibat maraknya pemberitaan di berbagai media cetak dan online tentang keresahan masyarakat tentang adanya lokasi judi tembak ikan diantaranya di Plaza Yangllim, di kompleks MMTC dan di kompleks Asia Mega Mas dan beberapa lokasi lainnya di Kota Medan, hingga akhirnya Irjen Pol Panca Putra berang dan langsung memerintahkan kepada jajaranya untuk melakukan penggerebekan. Minggu (12/6/2022), dini hari.

“Ada puluhan orang, empat diantaranya wanita yang diamankan dari dua lokasi judi yang digerebek, turut disita barang bukti mesin judi tembak ikan, mesin judi piala, master chip, mesin judi sloot dan uang tunai senilai Rp45 juta,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Juru bicara di Poldasu itu menyebutkan, puluhan orang yang diamankan bersama barang bukti mesin judi telah dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan.

“Para pemain dan pemilik mesin judi masih diperiksa secara intensif di Mapolrestabes Medan. Nanti perkembangan selanjutnya akan kita sampaikan,” terang Kombes Pol Hadi Wahyudi.

“Ini bentuk komitmen Kapolda Sumut membersihkan berbagai penyakit masyarakat di Kota Medan salah satunya adalah perjudian,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Sumut juga menyatakan pihaknya akan melakukan penyisiran di setiap tempat judi yang ada di Kota Medan khususnya dan Sumut pada umumnya.

“Untuk lokasi-lokasi judi sudah ada informasi sampai ke kita seperti di Marelan dan di Capital. Kita akan cari tahu kebenarannya dan akan kita berikan tindakan,” pungkas Hadi.

Pantauan di lapangan, usai dilakukan penggerebekan kedua lokasi judi telah ditutup dan dipasang garis polisi oleh personel Inafis Polrestabes Medan.