LABUHANBATU, KETAM. CO. ID – Puluhan kader Partai Demokrat yang terdiri dari Tiga Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan dan Labuhanbatu Utara secara serentak menyampaikan surat permohonan perlindungan hukum ke PN Rantauparapat agar disampaikan ke Mahkamah Agung Republik Indonesia. Senin (3/4/2023)

Kepada wartawan Feri Andika Dalimunthe, Ketua DPC Partai Demokrat Labusel. Menyerahkan permasalahan ini kepada Presiden Republik indonesia, Joko Widodo. Sebagai penyelenggara pemerintah agar tetap menjaga kondusiftifitas menjelang tahun pemilu.

Dengan adanya Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan kubu KLB Moeldoko, tentu ini menjadi suasana yang kurang kondusif di tengah tahun pemilu saat ini, maka dari pada itu kami minta kepada Mahkamah Agung RI agar bisa mempertimbangkan dengan menolak PK yang di ajukan Kubu moeldoko.

“Kita semua berharap agar saling menjaga kondusiftifitas dan kami minta agar Mahkamah agung menolak pengajuan PK yang dilakukan moeldoko ” cetus Feri

Hal serupa juga dinyatakan Mara JungJung Siregar, Ketua DPC Partai Demokrat Labuhanbatu. Kami menegaskan bahwa saat ini Partai Demokrat se Indonesia sudah solid sampai ke akar rumput, tolong saling menghargai demi terciptanya kondusifitas berpolitik yang santun.

“Kami berharap agar Mahkamah Agung RI menolak PK yang dilakukan Moeldoko ” tambah Jungjung.

Penyerahan dokumen permohonan perlindungan hukum diterima langsung oleh Ketua Panitra PN Rantauprapat Ery Sugiarto SH, besar harapan seluruh kader Partai Demokrat agar Mahkamah Agung Menolak PK yang dilakukan KLB Moeldoko

Kontributor : Rizal / Editor : DFS