ASAHAN, Ketam.co.id – Pengawal sekaligus penjaga rumah dinas Bupati
Asahan ditangkap Satreskrim Polres Asahan karena mencuri ponsel milik
Bupati, dengan cara masuk ke kamar dari jendela, beliau juga menutup
CCTV dengan plastik, agar wajahnya tidak dikenali.

Tersangka I-W alias Uleng ini hanya bisa pasrah saat di tangkap unit
Jatanras Satreskrim Polres Asahan atas kasus pencurian tersebut.

KBO Reskrim Polres Asahan, Iptu Erwin Syahrizal dalam wawancaranya
mengatakan “ya tersangka I-W ditangkap Polisi atas laporan pegawai
bagian alat rumah tangga Pemkab Asahan karena inventaris ponsel milik
Bupati Asahan raib pada bulan Juni lalu.

Pelaku ditangkap saat Polisi menyamar menjadi pembeli ponsel senilai
puluhan juta rupiah tersebut, yang mengejutkan tersangka merupakan orang
terdekat Bupati Asahan sendiri, yang kerap bersama Bupati dan sembari
menjaga rumah dinas Bupati”.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku terpaksa mendekam
di sel tahanan Polres Asahan dan terancam hukuman lima tahun kurungan
penjara.[ua]