MEDAN, Ketam.co.id – Polda Sumatera Utara (Sumut) masih menyelidiki kasus judi online terbesar di Sumut yang bermarkas di perumahan elite Komplek Cemara Asri.
Dilansir dari sumut.jpnn.com, termasuk, menyelidiki keberadaan AP, pemilik judi online dengan modus kafe bernama Warna Warna itu.
Penggerebekan lokasi judi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak.
Markas tersebut diduga menjadi lokasi judi online terbesar di Sumut karena omzet yang didapatkan mencapai Rp 1 miliar per hari.
Atas kasus ini, Irjen Panca Putra Simanjuntak mengeluarkan perintah tegas untuk AP.
Jenderal bintang dua itu meminta agar AP segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
“Untuk itu, kami sudah melakukan pemanggilan saudara AP harus datang ke Polda untuk memberikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Panca saat pemusnahan narkoba di Mapolda Sumut, Selasa (16/8).
Jika tidak juga menyerahkan diri ke pihak kepolisian, Irjen Panca mengatakan akan menetapkan nama AP dalam daftar pencarian orang (DPO) soal kasus judi online itu.
Bahkan, mantan Kapolda Sulawesi Utara itu menyebut akan menangkap AP jika pun harus sampai ke luar negeri.
“Ini (AP, red) kalau tidak dihadirkan, saya akan terbitkan daftar pencarian orang. Saya sudah cekal yang bersangkutan, kalau pun berangkat ke luar negeri saya akan cari,” sebutnya.
Irjen Panca mengatakan pihaknya telah memblokir sebanyak 107 rekening milik pelaku.
Tak hanya itu, penyidik kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana judi online itu.
“Saya harus sampaikan, dari PPATK kami sudah bekerja sama untuk membuka semua rekening kepada siapa aliran dana tersebut disampaikan. Ini akan membuka semua terkait dengan tindak pidana perjudian ini,” pungkasnya.[mcr22]